Rabu, 03 Januari 2018

contoh karya ilmiah pendidikan



KARYA ILMIAH
SUPERVISI PENDIDIKAN
“KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR”




 
























GURU PEMBIMBING
RINA ANDRIANI, SE, M.SI
DISUSUN OLEH
HERWIN











UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI
T.A 2017/2018






KATA PENGANTAR



Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan semesta alam. Rahmat dan keselamatan semoga senantiasa dilimpahakan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya, serta para pengikutnya yang setia hingga hari pembalasan kelak. Dan tak lupa saya bersyukur atas tersusunnya Makalah saya yang berjudul Karya Ilmiah.


Tujuan saya menyusun makalah ini adalah tiada lain untuk memperkaya ilmu pengetahuan kita semua, dan untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
Dengan terselesaikannya makalah ini, maka tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang berperan dalm membantu penyusunan makalah ini hingga selesai seperti saat ini.

Akhir kata saya mengharapkan adanya kritik dan saran atas kekurangan saya dalam penyusunan makalah ini, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna khususnya bagi Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi dan juga semua pihak


Taluk Kuantan,    Desember 2017



Penyusun


HERWIN



DAFTAR ISI
Kata pengantar ...............................................................................................................................i
Daftar isi.........................................................................................................................................ii
BAB I Pendahuluan.......................................................................................................................1
1.1  Latar belakang..............................................................................................................1
1.2  Permasalahan................................................................................................................1
BAB II Pembahasan.......................................................................................................................3
            2.1 Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah...............................................................3
            2.2 Prinsip-prinsip Supervisi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya.........................5
            2.3 Fungsi Kepala Sekolah sebagai Supervisor.................................................................7
            2.4 Teknik-teknik Supervisi...............................................................................................8
            2.5 Pembagian Tugas pada Guru.......................................................................................10
BAB III Penutup...........................................................................................................................13
            3.1 Kesimpulan..................................................................................................................13
            3.2 Saran............................................................................................................................13
Daftar Pustaka...............................................................................................................................14

 






BAB I

PENDAHULUAN
       1.1 Latar Belakang
Kepala sekolah merupakan jabatan karir yang diperoleh seseorang setelah menjabat sekian lama sebagai guru.Seseorang yang diangkat dan dipercaya menduduki jabatan kepala sekolah harus memenuhi kriteria-kriteria yang diisyaratkan untuk jabatan dimaksud.

Davis, G.A & dan Thomas, M.A. dalam Wahyudi berpendapat bahwa kepala sekolah yang efektif mempunyai karakteristik sebagai berikut: (1) mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu memimpin sekolah, (2) memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah, (3) mempunyai keterampilan social, dan (4) professional dan kompeten dalam bidangnya.[1]
Dari uraian di atas, jelas bahwa seorang kepala sekolah yang berperan sebagai administrator, sebagai manajer dan sebagai supervisor harus memiliki kemampuan dan berkompeten dalam hal itu.Khususnya dalam perannya sebagai supervisor.
Dalam perannya sebagai supervisor, tentunya seorang kepala sekolah harus memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. Maka berdasarkan latar belakang ini penulis akan mengupas secara sederhana peran kepala sekolah sebagai supervisor dengan judul“Kepala Sekolah sebagai Supervisor”.

       1.2   Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang akan ditulis dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Apa tugas dan tanggung jawab kepala sekolah?
2.    Apa prinsip-prinsip supervisi dan faktor apa saja yang mempengaruhinya?
3.    Bagaimana fungsi kepala sekolah sebagai supervisor?
4.    Bagaimana teknik-teknik dalam supervisi?
5.    Bagaimana pembagian tugas pada guru?



BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.[2] Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Rusman menyatakan beberapa tugas dan peran kepala sekolah sebagai seorang manajerial sebagai berikut:
1.        Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.        Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3.        Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka mendayagunakan sumber daya secara optimal.
4.        Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajaran yang efektif.
5.        Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusfi dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.        Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7.        Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8.        Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide, sumber belajar dan pembinaan sekolah/madrasah.
9.        Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10.    Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11.    Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien.
12.    Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
13.    Mengelola unit layanan sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14.    Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15.    Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16.    Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.[3]
Selanjutnya sebagai seorang supervisor menurut Ngalim Purwanto dalam bukunya Administrasi dan Supervisi Pendidikan seorang kepala sekolah hendaknya pandai meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai. Ia harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi.[4]
Artinya seorang kepala sekolah harus mengetahui segala keperluan sekolah yang dipimpinnya, baik itu masalah tenaga pendidikan, sarana prasarana dan kelengkapan lainnya yang tentunya akan mendukung dalam perkembangan dan kemajuan sekolah tersebut.

2.2         Prinsip-prinsip Supervisi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya
Dalam melaksanakan tugas professional sebagai seorang supervisor apakah dia kepala sekolah, penilik atau pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi sebaiknya berlandaskan prinsip-prinsip supervisi.
Sistem pengawasan yang efektif dapat diperoleh jika dipenuhi beberapa prinsip pengawasan.Dua prinsip pokok bagi pengawasan yang efektif adalah adanya rencana tertentu dan adanya pemberian instruksi-instruksi, serta wewenang-wewenang kepada bawahan.[5]
Prinsip-prinsip utama yang harus dipedomani dan diterapkan supervisor menurut Hasibuan, dkk dalam pengembangan program supervisi pendidikan di sekolah adalah:[6]
1.        Ilmiah, artinya supervisi yang dikembangkan/dilaksanakan harus benar-benar sistematis, obyektif, dan menggunakan instrument atau sarana yang memberikan informasi yang dapat dipercaya dan dapat menjadi bahan masukan dalam mengadakan evaluasi;
2.        Kooperatif, program supervisi pendidikan dikembangkan atas dasar kerjasama antar supervisor dengan orang yang disupervisi;
3.        Konstruktif dan kreatif, artinya membina guru agar mampu mengambil inisiatif sendiri dalam mengembankan situasi belajar mengajar;
4.        Realistik, yaitu pelaksanaan supervisi pendidikan harus memperhitungkan dan memperhatikan segala sesuatu yang sungguh-sungguh ada di dalam situasi atau kondisi yang obyektif.
Selanjutnya menurut Syaiful Sagala mengemukakan prinsip-prinsip supervisi pendidikan yang perlu diperhatikan adalah:[7]
1.        Ilmiah, yaitu sistematis yang berarti dilaksanakan secara teratur, terencana dan berkelanjutan. Dan obyektif yaitu data yang diperoleh berdasarkan hasil observasi nyata;
2.        Dekomratis, yaitu menjunjung tinggi azas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat, dan sanggup menerima pendapat orang lain;
3.        Kooperatif, yaitu dapat melakukan kerjasama kepada seluruh staf yang berkaitan dengan supervisi dalam pengumpulan data, analisa data dan perbaikan untuk pengembangan proses pembelajaran;
4.        Konstruktif dan kreatif, yaitu membina inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana pembelajaran yang menimbulkan rasa aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya.
Dalam melaksanakan supervisi, kesanggupan atau kemampuan kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Adapun beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya supervisi, antara lain:[8]
1.        Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada;
2.        Besar-kecil sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah;
3.        Tingkatan dan jenis sekolah;
4.        Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia;
5.        Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
Dari beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan supervisi oleh seorang kepala sekolah di atas, yang paling dominan adalah kecakapak atau keahlian kepala sekolah itu sendiri. Penulis juga sependapat dengan hal ini, karena dimanapun sekolah itu berada, sebesar atau sekecil apapun sekolah itu, pada tingkat apapun serta bagaimanapun keadaan guru dan pegawai pada sebuah sekolah, jika kepala atau pimpinannya memiliki kecakapan dan keahlian sebagai seorang kepala sekolah tentunya akan berpeluang besar untuk mencapai kesuksesan dalam hal supervisi.

2.3  Fungsi Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Untuk mencapai hasil yang diinginkan atau direncanakan, kepala sekolah dalam mengelola kegiatan perlu melakukan pembinaan dan penilaian. Pembinaan lebih ke arah memberi bantuan, sedangkan penilaian lebih ke arah mengukur dengan cara melakukan audit mutu (1) apakah prosedur kerja dan instruksi kerja telah diterapkan secara bersama atau tidak; (2) apakah prosedur kerja dan instruksi kerja yang telah ditetapkan secara bersama dipatuhi atau tidak; dan (3) apakah tujuan telah tercapai atau tidak.
Untuk menjamin manajemen dilaksanakan dengan baik, maka harus dilakukan audit dokumen dan audit kepatuhan terhadap dokumen yang telah disepakati. Oleh karena itu kepala sekolah harus mempunyai kemampuan mensupervisi dan mengaudit kinerja guru dan personel lainnya di sekolah sebagai berikut:[9]
Pertama,mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat (1) mampu merencanakan supervisi manajemen kelembagaan sesuai kebutuhan layanan pembelajaran oleh guru dan personel lainnya; (2) mampu melakukan supervisi untuk menumbuhkan profesionalisme guru; dan (3) mampu menindaklanjuti hasil supervisi.
Kedua, mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat (1) mampu menyusun dokumen-dokumen standar kinerja; (2) mampu melakukan audit kepatuhan terhadap dokumen standar kinerja; dan (3) mampu menyusun laporan periodik sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi.
Muhaimin, dkk mengemukakan dalam bukunya Manajemen Pendidikan seorang kepala madrasah sebagai supervisor setidaknya memiliki tiga kompetensi yakni:
1.        Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatkan profesionalisme guru;
2.        Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunaan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat;
3.        Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.[10]

2.4  Teknik-Teknik Supervisi
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana menyatakan bahwa teknik-teknik yang dapat dilaksanakan dalam supervisi adalah sebagai berikut:
1.        Kunjungan kelas (classroom visitation), dibedakan atas:
1)      Kunjungan yang dilakukan dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada guru yang akan disupervisi;
2)      Kunjungan incidental
3)      Kunjungan yang dilakukan dengan memberikan undangan dari guru yang bersangkutan.
2.        Observasi kelas (classroom observation) yaitu kegiatan supervisi yang dilakukan dengan cara menunggu guru (calon guru) yang sedang mengajar di kelas mulai dari awal sampai akhir pembelajaran.
3.        Percakapan pribadi (individual conference) yaitu diskusi yang dilakukan oleh sekelompok guru (pada umumnya guru yang memegang bidang studi yang sama), baik yang diatur terlebih dahulu maupun insidental.
4.        Saling berkunjung mengunjungi (intervisitation)
1)      Calon guru atau guru yang baru menunggui guru yang sedang memberikan pelajaran contoh
2)      Seorang guru sedang menemui kawannya yang sedang mengajar untuk menambah pengalaman mengajarnya.
5.        Musyawarah atau pertemuan
Pertemuan yang diadakan oleh atasan atau atas prakarsa para guru sendiri.
6.        Supervisi yang dilakukan dengan media, dengan tujuan pengalaman mereka khususnya menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan pelajaran.
7.        Pusat sumber belajar (learning resource center) suatu lembaga yang menangani persediaan, pelayanan semua jenis pelajaran bukan hanya meminjamkan tetapi juga membuatkan, memberikan bimbingan dalam mempelajari cara mengajar, membuat persiapan tertulis, perekeman dan sebagainya.
8.        Validasi teman sejawat, ini adalah satu jenis supervisi yang dilakukan oleh teman sejawat.[11]
Sedangkan Ngalim Purwanto menyatakan secara garis besar, cara atau teknik supervisi dapat digolongkan menjadi dua, yakni:
1.        Teknik perorangan, beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
1)      Mengadakan kunjungan kelas (classroom visitation)
2)      Mengadakan kunjungan observasi (observation visits)
3)      Membimbing guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa dan atau mengatasi problema yang dialami siswa
4)      Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah
2.        Teknik kelompok, kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
1)      Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings)
2)      Mengadakan diskusi kelompok (group discussions)
3)      Mengadakan penataran-penataran (inservice training).[12]

2.5  Pembagian Tugas pada Guru
Pembagian tugas atau penempatan guru pada sebuah sekolah bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena banyak kendala yang dapat menghalangi penempatan guru dimaksud.
Menurut Ngalim Purwanto beberapa hal yang menyebabkan kesulitan dalam pengangkatan dan penempatan guru-guru adalah antara lain sebagai berikut:
1.      Besarnya hasrat pada guru-guru muda untuk melanjutkan pelajarannya guna mencapai ijazah yang lebih tinggi;
2.      Makin kurangnya animo untuk ke sekolah guru;
3.      Adanya kecenderungan makin banyaknya siswa wanita yang masuk ke sekolah guru;
4.      Khususnya untuk SLP dan SLA, kekurangan guru-guru vak eksakta dan keterampilan sangat menonjol, disamping melimpahnya jumlah guru vak umum seperti bahasa dan IPS;
5.      Adanya sistem pengajian yang masih menggunakan “Sistem Skala Tunggal”
6.      Administrasi kepegawaian sangat birokratis sehingga menghambat kelancaran prosedur pengangkatan serta penempatan guru-guru dan pegawai pada umumnya;
7.      Last but not least: belum adanya perencanaan yang matang dari tiap  departemen, khususnya yang menyangkut pendidikan.[13]
Berdasarkan pengangkatan/penempatan guru yang dilakukan oleh atasan, selanjutnya tugas kepala sekolah ialah memberikan tugas kepada guru tersebut. Bagaimana pemberian tugas atau penempatan guru di dalam kelas oleh pimpinan sekolah, berikut Ngalim Purwanto dalam bukunya Administrasi dan Supervisin Pendidikan menjelaskan pasal-pasalnya antara lain:[14]
1. Sistem penempatan guru dalam kelas
Dalam hal ini ada tiga sistem, yaitu (1) sistem guru kelas, (2) sistem guru bidang studi, dan (3) sistem campuran.
Sistem guru kelas ialah seperti yang berlaku di SD yang sampai sekarang masih berlaku.Sistem guru bidang studi adalah seperti yang biasanya berlaku SMP dan SMA kita sekarang ini yakni setiap guru mengajarkan di beberapa kelas, mata pelajaran yang sesuai dengan keahlian guru tersebut.Sedangkan sistem campuran ialah gabungan dari kedua sistem tersebut. Di dalam suatu sekolah yang menggunakan sistem campuran terdapat:
1)      Guru-guru yang diserahi kelas, tetapi ada pula beberapa guru yang mengajarkan mata pelajaran tertentu di tiap kelas.
2)      Guru-guru yang diserahi kelas, pada jam-jam lain juga mengajar di kelas lain.
2.      Cara memilih dan menempatkan guru di dalam kelas
1)      Penempatan guru-guru SD
Perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:
Tiap guru ditempatkan sesuai dengan ijazah dan pengalamannya masing-masing;
1)      Kepala sekolah harus mengenal betul-betul pribadi guru masing-masing;
2)      Setiap guru dapat disuruh memilih dan memperdalam mata pelajaran yang sangat disukainya;
3)      Mata pelajaran yang baik untuk diberikan dengan sistem guru bidang studi ialah mata pelajaran ekspresi yang tidak biasanya semua guru dapat menguasainya;
4)      Perlu adanya penyusunan Rooster
5)      Setahun atau dua tahun sekali perlu diadakan pertukaran guru kelas.
2)      Penempatan guru-guru SMP/SMA
Sebagai bentuk keadilan dan pemerataan dalam pembagian tugas guru-guru di SMP/SMA perlu diperhatikan:
1.      Setiap guru memegang mata pelajaran sesuai ijazah dan keahliannya;
2.      Untuk kelas-kelas tertinggi perlu dipilih guru-guru yang berpengalaman;
3.      Untuk bidang studi yang tidak ada gunanya, dapat diserahkan kepada guru yang mempunyai hobi pada bidang studi tersebut.
Berdasarkan pendapat di atas, penulis berpendapat untuk saat ini pada sekolah-sekolah yang ada di Indonesia sebaiknya menggunakan sistem guru bidang studi, karena para guru pada umumnya memiliki ijazah yang terpaku pada satu bidang studi saja.Dan dalam penempatan guru pada tingkat SMP/SMA tidak ada lagi istilah bidang studi yang tidak ada gunanya, karena pada prinsipnya seluruh bidang studi yang ada pada sebuah sekolah itu tetap berguna.
Pada sekolah yang tidak menggunakan sistem guru kelas, untuk lebih membantu kepala sekolah dalam usahanya mengawasi kelas dan memperhatikan individu-individu anak masing-masing, perlu dibentuk wali-wali kelas. Pembagian ini sebaiknya didasarkan atas pertimbangan:
1)        Banyaknya jam pelajaran yang diajarkan guru kelas itu;
2)        Kewajiban guru terhadap kelas;
3)        Sedapat mungkin guru tetap di sekolah itu.
4)        Tugas wali kelas harus jelas (dibuat peraturan yang terinci).[15]


BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1.        Kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu meneliti dan menentukan syarat-syarat apa yang diperlukan dalam perkembangan dan kemajuan sekolah yang dipimpinnya;
2.        Ada banyak prinsip yang bisa digunakan dalam supervisi pendidikan dan perlunya diperhatikan hal-hal yang mempengaruhi prinsip-prinsip supervisi dimaksud;
3.        Kepala sekolah sebagai supervisor dalam fungsinya harus mempunyai kemampuan mensupervisi dan mengaudit kinerja guru dan personel lainnya di sekolah;
4.        Dalam melaksanakan supervisi, seorang kepala sekolah bisa menggunakan teknik-teknik tertentu yang tentunya disesuaikan dengan keadaan di lapangan;
5.        Dalam pembagian tugas guru, kepala sekolah memiliki peran penting dan tentunya harus memiliki kemampuan dalam bidang tersebut.

3.2        Saran
Dari uraian dan kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan sebagai calon kepala sekolah kita harus mampu menjadi seorang supervisor yang handal.Untuk itu kita perlu memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peran dan tugas kepala sekolah sebagai supervisor dan memahami lebih mendalam tentang supervisi pendidikan.


DAFTAR KEPUSTAKAAN


Jerry H. Makawimbang. 2012. Supervisi Klinis: Teori dan Pengkurannya (Analisis di Bidang Pendidikan). Alfabeta: Bandung

Muhaimin, dkk. 2011. Manajemen Pendidikan. Kencana: Jakarta
Ngalim Purwanto. 2008. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Remaja Rosdakarya: Bandung
Pangaribuan.P, dkk, 2005.Profesi Pendidikan: Bahan Perkuliahan Dasar Pendidikan. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Unimed: Medan
Sudarwan Danim, 2002.Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan.Pustaka Setia: Bandung
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana. 2012. Manajemen Pendidikan. Aditya Media: Yogyakarta
Syaiful Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Alfabeta: Bandung
Wahyudi. 2012. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Belajar. Alfabeta: Bandung




[1] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Belajar. Alfabeta, Bandung, 2012, h. 63
[2] Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2002, h. 145
[3] Rusman, Manajemen Kurikulum, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, 2008, h. 11
[4]Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008, h. 115-116
[5]Jerry H. Makawimbang, Supervisi Klinis: Teori dan Pengkurannya (Analisis di Bidang Pendidikan). Alfabeta, Bandung, 2012, h. 8
[6]Pangaribuan. P, dkk, Profesi Pendidikan: Bahan Perkuliahan Dasar Pendidikan. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Unimed, Medan, 2005, h. 153
[7] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Alfabeta, Bandung, 2009, h. 199
[8]Ngalim Purwanto, Op-Cit.,, h. 118
[9]Syaiful Sagala, Op-Cit., h. 134
[10] Muhaimin, dkk, Manajemen Pendidikan. Kencana, Jakarta, 2011, h. 44
[11]Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan. Aditya Media, Yogyakarta, 2012, h.300-302
[12]Ngalim Purwanto, Op-Cit.,, h. 120-122
[13]Ibid., h. 97-98
[14]Ibid., h. 124-126
[15]Ibid., h. 127