KARYA ILMIAH
SUPERVISI PENDIDIKAN
“KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR”
RINA ANDRIANI, SE, M.SI
DISUSUN OLEH
HERWIN
UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI
T.A 2017/2018
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur
kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan semesta alam. Rahmat dan keselamatan
semoga senantiasa dilimpahakan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga dan
para sahabatnya, serta para pengikutnya yang setia hingga hari pembalasan
kelak. Dan tak lupa saya bersyukur atas tersusunnya Makalah saya yang berjudul
Karya Ilmiah.
Tujuan saya
menyusun makalah ini adalah tiada lain untuk memperkaya ilmu pengetahuan kita
semua, dan untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
Dengan
terselesaikannya makalah ini, maka tidak lupa saya mengucapkan terima kasih
kepada pihak-pihak yang berperan dalm membantu penyusunan makalah ini hingga
selesai seperti saat ini.
Akhir kata saya
mengharapkan adanya kritik dan saran atas kekurangan saya dalam penyusunan
makalah ini, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna khususnya bagi
Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi dan juga semua pihak
Taluk
Kuantan, Desember 2017
Penyusun
HERWIN
DAFTAR
ISI
Kata pengantar
...............................................................................................................................i
Daftar isi.........................................................................................................................................ii
BAB I
Pendahuluan.......................................................................................................................1
1.1
Latar belakang..............................................................................................................1
1.2
Permasalahan................................................................................................................1
BAB II
Pembahasan.......................................................................................................................3
2.1 Tugas dan Tanggung Jawab Kepala
Sekolah...............................................................3
2.2 Prinsip-prinsip Supervisi dan
Faktor-faktor yang Mempengaruhinya.........................5
2.3 Fungsi Kepala Sekolah sebagai
Supervisor.................................................................7
2.4 Teknik-teknik Supervisi...............................................................................................8
2.5 Pembagian Tugas pada Guru.......................................................................................10
BAB III Penutup...........................................................................................................................13
3.1 Kesimpulan..................................................................................................................13
3.2 Saran............................................................................................................................13
Daftar Pustaka...............................................................................................................................14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kepala sekolah merupakan jabatan karir yang diperoleh
seseorang setelah menjabat sekian lama sebagai guru.Seseorang yang diangkat dan
dipercaya menduduki jabatan kepala sekolah harus memenuhi kriteria-kriteria
yang diisyaratkan untuk jabatan dimaksud.
Davis, G.A & dan Thomas, M.A. dalam Wahyudi
berpendapat bahwa kepala sekolah yang efektif mempunyai karakteristik sebagai
berikut: (1) mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu memimpin sekolah, (2)
memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah, (3) mempunyai keterampilan social,
dan (4) professional dan kompeten dalam bidangnya.[1]
Dari uraian di atas, jelas bahwa seorang kepala
sekolah yang berperan sebagai administrator, sebagai manajer dan sebagai
supervisor harus memiliki kemampuan dan berkompeten dalam hal itu.Khususnya
dalam perannya sebagai supervisor.
Dalam perannya sebagai supervisor, tentunya seorang
kepala sekolah harus memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. Maka
berdasarkan latar belakang ini penulis akan mengupas secara sederhana peran
kepala sekolah sebagai supervisor dengan judul“Kepala Sekolah sebagai Supervisor”.
1.2
Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang
akan ditulis dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa tugas dan tanggung jawab kepala
sekolah?
2. Apa prinsip-prinsip supervisi dan faktor
apa saja yang mempengaruhinya?
3. Bagaimana fungsi kepala sekolah sebagai
supervisor?
4. Bagaimana teknik-teknik dalam supervisi?
5. Bagaimana pembagian tugas pada guru?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai
kepala sekolah.[2]
Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan
orang yang paling bertanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip
administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Rusman menyatakan beberapa tugas dan peran kepala sekolah sebagai
seorang manajerial sebagai berikut:
1.
Menyusun
perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.
Mengembangkan
organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3.
Memimpin
sekolah/madrasah dalam rangka mendayagunakan sumber daya secara optimal.
4.
Mengelola
perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajaran yang
efektif.
5.
Menciptakan
budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusfi dan inovatif bagi pembelajaran
peserta didik.
6.
Mengelola
guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7.
Mengelola
sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara
optimal.
8.
Mengelola
hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide,
sumber belajar dan pembinaan sekolah/madrasah.
9.
Mengelola
peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan
pengembangan kapasitas peserta didik.
10.
Mengelola
pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan
pendidikan nasional.
11.
Mengelola
keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,
transparan dan efisien.
12.
Mengelola
ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah/madrasah.
13.
Mengelola
unit layanan sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan
kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14.
Mengelola
sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan
pengambilan keputusan.
15.
Memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen
sekolah/madrasah.
16.
Melakukan
monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan
sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.[3]
Selanjutnya
sebagai seorang supervisor menurut Ngalim Purwanto dalam bukunya Administrasi
dan Supervisi Pendidikan seorang kepala
sekolah hendaknya pandai meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana
sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan
pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai. Ia harus dapat meneliti dan menentukan
syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau
kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi.[4]
Artinya seorang kepala sekolah harus mengetahui segala keperluan sekolah
yang dipimpinnya, baik itu masalah tenaga pendidikan, sarana prasarana dan
kelengkapan lainnya yang tentunya akan mendukung dalam perkembangan dan
kemajuan sekolah tersebut.
2.2 Prinsip-prinsip Supervisi dan Faktor-faktor yang
Mempengaruhinya
Dalam melaksanakan tugas professional sebagai seorang
supervisor apakah dia kepala sekolah, penilik atau pengawas sekolah dalam
melaksanakan supervisi sebaiknya berlandaskan prinsip-prinsip supervisi.
Sistem pengawasan yang efektif dapat diperoleh jika
dipenuhi beberapa prinsip pengawasan.Dua prinsip pokok bagi pengawasan yang
efektif adalah adanya rencana tertentu dan adanya pemberian
instruksi-instruksi, serta wewenang-wewenang kepada bawahan.[5]
Prinsip-prinsip utama yang harus dipedomani dan
diterapkan supervisor menurut Hasibuan, dkk dalam pengembangan program
supervisi pendidikan di sekolah adalah:[6]
1.
Ilmiah, artinya supervisi yang dikembangkan/dilaksanakan harus
benar-benar sistematis, obyektif, dan menggunakan instrument atau sarana yang
memberikan informasi yang dapat dipercaya dan dapat menjadi bahan masukan dalam
mengadakan evaluasi;
2.
Kooperatif, program supervisi pendidikan dikembangkan atas dasar
kerjasama antar supervisor dengan orang yang disupervisi;
3.
Konstruktif dan kreatif, artinya membina guru agar mampu mengambil
inisiatif sendiri dalam mengembankan situasi belajar mengajar;
4.
Realistik, yaitu pelaksanaan supervisi pendidikan harus memperhitungkan
dan memperhatikan segala sesuatu yang sungguh-sungguh ada di dalam situasi atau
kondisi yang obyektif.
Selanjutnya menurut Syaiful Sagala mengemukakan
prinsip-prinsip supervisi pendidikan yang perlu diperhatikan adalah:[7]
1.
Ilmiah, yaitu sistematis yang berarti dilaksanakan secara teratur,
terencana dan berkelanjutan. Dan obyektif yaitu data yang diperoleh berdasarkan
hasil observasi nyata;
2.
Dekomratis, yaitu menjunjung tinggi azas musyawarah, memiliki jiwa
kekeluargaan yang kuat, dan sanggup menerima pendapat orang lain;
3.
Kooperatif, yaitu dapat melakukan kerjasama kepada seluruh staf yang
berkaitan dengan supervisi dalam pengumpulan data, analisa data dan perbaikan
untuk pengembangan proses pembelajaran;
4.
Konstruktif dan kreatif, yaitu membina inisiatif guru dan mendorong guru
untuk aktif menciptakan suasana pembelajaran yang menimbulkan rasa aman dan
bebas mengembangkan potensi-potensinya.
Dalam melaksanakan supervisi, kesanggupan atau
kemampuan kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Adapun beberapa
faktor-faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat
lambatnya supervisi, antara lain:[8]
1.
Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada;
2.
Besar-kecil sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah;
3.
Tingkatan dan jenis sekolah;
4.
Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia;
5.
Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
Dari beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan
supervisi oleh seorang kepala sekolah di atas, yang paling dominan adalah
kecakapak atau keahlian kepala sekolah itu sendiri. Penulis juga sependapat
dengan hal ini, karena dimanapun sekolah itu berada, sebesar atau sekecil
apapun sekolah itu, pada tingkat apapun serta bagaimanapun keadaan guru dan pegawai
pada sebuah sekolah, jika kepala atau pimpinannya memiliki kecakapan dan
keahlian sebagai seorang kepala sekolah tentunya akan berpeluang besar untuk
mencapai kesuksesan dalam hal supervisi.
2.3 Fungsi Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Untuk mencapai hasil yang diinginkan atau
direncanakan, kepala sekolah dalam mengelola kegiatan perlu melakukan pembinaan
dan penilaian. Pembinaan lebih ke arah memberi bantuan, sedangkan penilaian
lebih ke arah mengukur dengan cara melakukan audit mutu (1) apakah prosedur
kerja dan instruksi kerja telah diterapkan secara bersama atau tidak; (2)
apakah prosedur kerja dan instruksi kerja yang telah ditetapkan secara bersama
dipatuhi atau tidak; dan (3) apakah tujuan telah tercapai atau tidak.
Untuk menjamin manajemen dilaksanakan dengan baik,
maka harus dilakukan audit dokumen dan audit kepatuhan terhadap dokumen yang
telah disepakati. Oleh karena itu kepala sekolah harus mempunyai kemampuan
mensupervisi dan mengaudit kinerja guru dan personel lainnya di sekolah sebagai
berikut:[9]
Pertama,mampu melakukan supervisi sesuai prosedur
dan teknik-teknik yang tepat (1) mampu merencanakan supervisi manajemen
kelembagaan sesuai kebutuhan layanan pembelajaran oleh guru dan personel
lainnya; (2) mampu melakukan supervisi untuk menumbuhkan profesionalisme guru;
dan (3) mampu menindaklanjuti hasil supervisi.
Kedua, mampu melakukan monitoring, evaluasi dan
pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat (1) mampu
menyusun dokumen-dokumen standar kinerja; (2) mampu melakukan audit kepatuhan
terhadap dokumen standar kinerja; dan (3) mampu menyusun laporan periodik sesuai
dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi.
Muhaimin, dkk mengemukakan dalam bukunya Manajemen
Pendidikan seorang kepala madrasah sebagai supervisor setidaknya memiliki tiga
kompetensi yakni:
1.
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatkan
profesionalisme guru;
2.
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunaan
pendekatan dan teknik supervisi yang tepat;
3.
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru.[10]
2.4 Teknik-Teknik Supervisi
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana menyatakan bahwa
teknik-teknik yang dapat dilaksanakan dalam supervisi adalah sebagai berikut:
1.
Kunjungan kelas (classroom visitation), dibedakan atas:
1) Kunjungan yang dilakukan dengan terlebih
dahulu memberitahukan kepada guru yang akan disupervisi;
2) Kunjungan incidental
3) Kunjungan yang dilakukan dengan memberikan
undangan dari guru yang bersangkutan.
2.
Observasi kelas (classroom observation) yaitu kegiatan supervisi
yang dilakukan dengan cara menunggu guru (calon guru) yang sedang mengajar di
kelas mulai dari awal sampai akhir pembelajaran.
3.
Percakapan pribadi (individual conference) yaitu diskusi yang
dilakukan oleh sekelompok guru (pada umumnya guru yang memegang bidang studi
yang sama), baik yang diatur terlebih dahulu maupun insidental.
4.
Saling berkunjung mengunjungi (intervisitation)
1) Calon guru atau guru yang baru menunggui
guru yang sedang memberikan pelajaran contoh
2) Seorang guru sedang menemui kawannya yang
sedang mengajar untuk menambah pengalaman mengajarnya.
5.
Musyawarah atau pertemuan
Pertemuan yang diadakan oleh atasan atau atas prakarsa para guru
sendiri.
6.
Supervisi yang dilakukan dengan media, dengan tujuan pengalaman mereka
khususnya menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan pelajaran.
7.
Pusat sumber belajar (learning resource center) suatu lembaga
yang menangani persediaan, pelayanan semua jenis pelajaran bukan hanya
meminjamkan tetapi juga membuatkan, memberikan bimbingan dalam mempelajari cara
mengajar, membuat persiapan tertulis, perekeman dan sebagainya.
8.
Validasi teman sejawat, ini adalah satu jenis supervisi yang dilakukan
oleh teman sejawat.[11]
Sedangkan Ngalim Purwanto menyatakan secara garis
besar, cara atau teknik supervisi dapat digolongkan menjadi dua, yakni:
1.
Teknik perorangan, beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
1) Mengadakan kunjungan kelas (classroom
visitation)
2) Mengadakan kunjungan observasi (observation
visits)
3) Membimbing guru-guru tentang cara-cara
mempelajari pribadi siswa dan atau mengatasi problema yang dialami siswa
4) Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang
berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah
2.
Teknik kelompok, kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
1) Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings)
2) Mengadakan diskusi kelompok (group
discussions)
3) Mengadakan penataran-penataran (inservice
training).[12]
2.5 Pembagian Tugas pada Guru
Pembagian tugas atau penempatan guru pada sebuah
sekolah bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena banyak kendala yang dapat
menghalangi penempatan guru dimaksud.
Menurut Ngalim Purwanto beberapa hal yang menyebabkan
kesulitan dalam pengangkatan dan penempatan guru-guru adalah antara lain
sebagai berikut:
1. Besarnya hasrat pada guru-guru muda untuk
melanjutkan pelajarannya guna mencapai ijazah yang lebih tinggi;
2. Makin kurangnya animo untuk ke sekolah
guru;
3. Adanya kecenderungan makin banyaknya siswa
wanita yang masuk ke sekolah guru;
4. Khususnya untuk SLP dan SLA, kekurangan guru-guru
vak eksakta dan keterampilan sangat menonjol, disamping melimpahnya jumlah guru
vak umum seperti bahasa dan IPS;
5. Adanya sistem pengajian yang masih
menggunakan “Sistem Skala Tunggal”
6. Administrasi kepegawaian sangat birokratis
sehingga menghambat kelancaran prosedur pengangkatan serta penempatan guru-guru
dan pegawai pada umumnya;
7. Last but not least: belum adanya perencanaan yang matang dari
tiap departemen, khususnya yang
menyangkut pendidikan.[13]
Berdasarkan pengangkatan/penempatan guru yang dilakukan
oleh atasan, selanjutnya tugas kepala sekolah ialah memberikan tugas kepada
guru tersebut. Bagaimana pemberian tugas atau penempatan guru di dalam kelas
oleh pimpinan sekolah, berikut Ngalim Purwanto dalam bukunya Administrasi
dan Supervisin Pendidikan menjelaskan pasal-pasalnya antara lain:[14]
1. Sistem penempatan guru dalam kelas
Dalam hal ini ada tiga sistem, yaitu (1) sistem guru kelas, (2) sistem
guru bidang studi, dan (3) sistem campuran.
Sistem guru kelas ialah seperti yang berlaku di SD yang sampai sekarang
masih berlaku.Sistem guru bidang studi adalah seperti yang biasanya berlaku SMP
dan SMA kita sekarang ini yakni setiap guru mengajarkan di beberapa kelas, mata
pelajaran yang sesuai dengan keahlian guru tersebut.Sedangkan sistem campuran ialah
gabungan dari kedua sistem tersebut. Di dalam suatu sekolah yang menggunakan
sistem campuran terdapat:
1) Guru-guru yang diserahi kelas, tetapi ada
pula beberapa guru yang mengajarkan mata pelajaran tertentu di tiap kelas.
2) Guru-guru yang diserahi kelas, pada jam-jam
lain juga mengajar di kelas lain.
2. Cara memilih dan menempatkan guru di dalam
kelas
1) Penempatan guru-guru SD
Perlu
diperhatikan hal-hal berikut ini:
Tiap guru ditempatkan sesuai dengan ijazah
dan pengalamannya masing-masing;
1) Kepala sekolah harus mengenal betul-betul
pribadi guru masing-masing;
2) Setiap guru dapat disuruh memilih dan
memperdalam mata pelajaran yang sangat disukainya;
3) Mata pelajaran yang baik untuk diberikan
dengan sistem guru bidang studi ialah mata pelajaran ekspresi yang tidak biasanya
semua guru dapat menguasainya;
4) Perlu adanya penyusunan Rooster
5) Setahun atau dua tahun sekali perlu
diadakan pertukaran guru kelas.
2) Penempatan guru-guru SMP/SMA
Sebagai bentuk keadilan dan pemerataan dalam pembagian tugas guru-guru
di SMP/SMA perlu diperhatikan:
1. Setiap guru memegang mata pelajaran sesuai
ijazah dan keahliannya;
2. Untuk kelas-kelas tertinggi perlu dipilih
guru-guru yang berpengalaman;
3. Untuk bidang studi yang tidak ada gunanya,
dapat diserahkan kepada guru yang mempunyai hobi pada bidang studi tersebut.
Berdasarkan pendapat di atas, penulis
berpendapat untuk saat ini pada sekolah-sekolah yang ada di Indonesia sebaiknya
menggunakan sistem guru bidang studi, karena para guru pada umumnya memiliki
ijazah yang terpaku pada satu bidang studi saja.Dan dalam penempatan guru pada
tingkat SMP/SMA tidak ada lagi istilah bidang studi yang tidak ada gunanya,
karena pada prinsipnya seluruh bidang studi yang ada pada sebuah sekolah itu
tetap berguna.
Pada sekolah yang tidak menggunakan sistem
guru kelas, untuk lebih membantu kepala sekolah dalam usahanya mengawasi kelas
dan memperhatikan individu-individu anak masing-masing, perlu dibentuk
wali-wali kelas. Pembagian ini sebaiknya didasarkan atas pertimbangan:
1)
Banyaknya jam pelajaran yang diajarkan guru kelas itu;
2)
Kewajiban guru terhadap kelas;
3)
Sedapat mungkin guru tetap di sekolah itu.
4)
Tugas wali kelas harus jelas (dibuat peraturan yang terinci).[15]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu meneliti dan menentukan
syarat-syarat apa yang diperlukan dalam perkembangan dan kemajuan sekolah yang
dipimpinnya;
2.
Ada banyak prinsip yang bisa digunakan dalam supervisi pendidikan dan
perlunya diperhatikan hal-hal yang mempengaruhi prinsip-prinsip supervisi
dimaksud;
3.
Kepala sekolah sebagai supervisor dalam fungsinya harus mempunyai
kemampuan mensupervisi dan mengaudit kinerja guru dan personel lainnya di
sekolah;
4.
Dalam melaksanakan supervisi, seorang kepala sekolah bisa menggunakan
teknik-teknik tertentu yang tentunya disesuaikan dengan keadaan di lapangan;
5.
Dalam pembagian tugas guru, kepala sekolah memiliki peran penting dan
tentunya harus memiliki kemampuan dalam bidang tersebut.
3.2 Saran
Dari uraian dan kesimpulan di atas, maka penulis
menyarankan sebagai calon kepala sekolah kita harus mampu menjadi seorang
supervisor yang handal.Untuk itu kita perlu memperhatikan hal-hal yang
berkaitan dengan peran dan tugas kepala sekolah sebagai supervisor dan memahami
lebih mendalam tentang supervisi pendidikan.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Jerry H.
Makawimbang. 2012. Supervisi Klinis: Teori dan Pengkurannya (Analisis di
Bidang Pendidikan). Alfabeta: Bandung
Muhaimin, dkk. 2011. Manajemen Pendidikan. Kencana: Jakarta
Ngalim Purwanto. 2008. Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Remaja Rosdakarya: Bandung
Pangaribuan.P, dkk, 2005.Profesi
Pendidikan: Bahan Perkuliahan Dasar Pendidikan. Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan Unimed: Medan
Sudarwan Danim, 2002.Inovasi Pendidikan
dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan.Pustaka
Setia:
Bandung
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana. 2012. Manajemen
Pendidikan. Aditya Media: Yogyakarta
Syaiful Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga
Kependidikan. Alfabeta: Bandung
Wahyudi. 2012. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi
Belajar. Alfabeta: Bandung
[2] Sudarwan
Danim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2002, h. 145
[3] Rusman, Manajemen
Kurikulum, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, 2008, h. 11
[4]Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Remaja
Rosdakarya, Bandung, 2008, h. 115-116
[5]Jerry
H. Makawimbang, Supervisi Klinis: Teori dan Pengkurannya (Analisis di Bidang
Pendidikan). Alfabeta, Bandung, 2012, h. 8
[6]Pangaribuan. P, dkk, Profesi Pendidikan: Bahan Perkuliahan Dasar
Pendidikan. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Unimed, Medan, 2005, h. 153
[7] Syaiful
Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Alfabeta,
Bandung, 2009, h. 199
[8]Ngalim Purwanto, Op-Cit.,, h. 118
[9]Syaiful Sagala, Op-Cit., h. 134
[11]Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan. Aditya
Media, Yogyakarta, 2012, h.300-302
[12]Ngalim Purwanto, Op-Cit.,, h. 120-122